TEORI PERDAGANGAN INTERNASIONAL
Teori Perdagangan Internasional
Perdagangan Internasional adalah perdagangan yang dilakukan
oleh penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan
bersama. Penduduk yang dimaksud dapat berupa antarperorangan (individu dengan individu),
antara individu dengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara
dengan pemerintah negara lain. Di banyak negara, perdagangan
internasional menjadi salah satu faktor utama untuk meningkatkan GDP. Meskipun
perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun (lihat Jalur
Sutra, Amber Road), dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik
baru dirasakan beberapa abad belakangan. Perdagangan internasional pun
turut mendorong Industrialisasi, kemajuan transportasi, globalisasi, dan
kehadiran perusahaan multinasional.
A.Teori Perdagangan
Internasional
Menurut Amir M.S., bila dibandingkan dengan
pelaksanaan perdagangan di dalam negeri, perdagangan internasional
sangatlah rumit dan kompleks. Kerumitan tersebut antara lain disebabkan karena
adanya batas-batas politik dan kenegaraan yang dapat menghambat
perdagangan, misalnya dengan adanya bea, tarif, atau quota barang impor.
Selain itu, kesulitan lainnya timbul karena adanya perbedaan budaya, bahasa,
mata uang, taksiran dan timbangan, dan hukum dalam perdagangan.
Teori nilai yang digunakan Adam Smith adalah teori biaya
produksi, walaupun semula menggunakan teori nilai tenaga kerja. Barang
mempunyai nilai guna dan nilai tukar. Ongkos produksi menentukan harga
relatif barang, sehingga tercipta dua macam harga, yakni harga alamiah dan
harga pasar dalam jangka panjang harga pasar akan cenderung menyamai harga
alamiah, dan dengan teori tersebut timbul konsep paradoks tentang nilai.
2)Ricardo adalah seorang Pemikir yang paling menonjol di
antara segenap pakar Mazhab Klasik. Ia sangat terkenal karena kecermatan
berpikir, metode pendekatannya hampir seluruhnya deduktif. David Ricardo telah
mengembangkan pemikiran-pemikiran Adam Smith secara lebih terjabar dan juga
lebih sistematis. Dan pendekatannya teoretis deduktif, pemikirannya didasarkan
atas hipotesis yang dijadikan kerangka acuannya untuk mengkaji berbagai
permasalahan menurut pendekatan logika. Teori yang dikembangkan oleh
Ricardo menyangkut empat kelompok permasalahan yaitu: teori tentang distribusi
pendapatan sebagai pembagian hasil dari seluruh produksi dan disajikan
sebagai teori upah, teori sewa tanah, teori bunga dan laba, teori tentang nilai
dan harga, teori perdagangan internasional dan, teori tentang akumulasi dan
perkembangan ekonomi.
1) Mazhab neoklasik telah mengubah pandangan tentang ekonomi
baik dalam teori maupun dalam metodologinya. Teori nilai tidak lagi didasarkan
pada nilai tenaga kerja atau biaya produksi tetapi telah beralih pada kepuasan
marjinal (marginal utility). Pendekatan ini merupakan pendekatan yang
baru dalam teori ekonomi.
2) Salah satu pendiri mazhab neoklasik yaitu Gossen, dia
telah memberikan sumbangan dalam pemikiran ekonomi yang kemudian disebut
sebagai Hukum Gossen I dan II. Hukum Gossen I menjelaskan hubungan kuantitas
barang yang dikonsumsi dan tingkat kepuasan yang diperoleh, sedangkan Hukum
Gossen II, bagaimana konsumen mengalokasikan pendapatannya untuk berbagai
jenis barang yang diperlukannya. Selain Gossen, Jevons dan Menger juga
mengembangkan teori nilai dari kepuasan marjinal. Jevons berpendapat bahwa
perilaku individulah yang berperan dalam menentukan nilai barang. Dan perbedaan
preferences yang menimbulkan perbedaan harga. Sedangkan Menger menjelaskan
teori nilai dari orde berbagai jenis barang, menurut dia nilai suatu
barang ditentukan oleh tingkat kepuasan terendah yang dapat dipenuhinya. Dengan
teori orde barang ini maka tercakup sekaligus teori distribusi.
3) Pemikiran yang sangat mengagumkan yang disusun oleh
Walras tentang teori keseimbangan umum melalui empat sistem persamaan yang
serempak. Dalam sistem itu terjadi keterkaitan antara berbagai aktivitas
ekonomi seperti teori produksi, konsumsi dan distribusi. Asumsi yang digunakan
Walras adalah persaingan sempurna, jumlah modal, tenaga kerja, dan lahan
terbatas, sedangkan teknologi produksi dan selera konsumen tetap. Jika terjadi
perubahan pada salah satu asumsi ini maka terjadi perubahan yang berkaitan
dengan seluruh aktivitas ekonomi
Komentar
Posting Komentar