PENGANTAR BISNIS (CIRIUSAHA DAN KELEBIHAN SERTA KELEMAHAN)
1. Pengertian Usaha Kecil
Usaha Kecil dan Menengah disingkat UKM adalah
sebuah istilah yang mengacu ke jenis usaha kecil yang memiliki kekayaan
bersih paling banyak Rp 200.000.000 tidak termasuk tanah dan bangunan
tempat usaha. Dan usaha yang berdiri sendiri. Menurut Keputusan Presiden
RI no. 99 tahun 1998 pengertian Usaha Kecil adalah: “Kegiatan ekonomi
rakyat yang berskala kecil dengan bidang usaha yang secara mayoritas
merupakan kegiatan usaha kecil dan perlu dilindungi untuk mencegah dari
persaingan usaha yang tidak sehat.”
Kriteria usaha kecil menurut UU No. 9 tahun 1995 adalah sebagai berikut:
1.
Memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp. 200.000.000,- (Dua Ratus
Juta Rupiah) tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
2. Memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp. 1.000.000.000,- (Satu Miliar Rupiah)
3. Milik Warga Negara Indonesia
4.
Berdiri sendiri, bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan
yang tidak dimiliki, dikuasai, atau berafiliasi baik langsung maupun
tidak langsung dengan Usaha Menengah atau Usaha Besar
5.
Berbentuk usaha orang perorangan , badan usaha yang tidak berbadan
hukum, atau badan usaha yang berbadan hukum, termasuk koperasi.
Ciri-Ciri dan contoh Usaha Kecil
Ciri-ciri usaha kecil
• Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
• Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
• Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
• Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
• Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
• Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
• Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
• Jenis barang/komoditi yang diusahakan umumnya sudah tetap tidak gampang berubah;
• Lokasi/tempat usaha umumnya sudah menetap tidak berpindah-pindah;
• Pada umumnya sudah melakukan administrasi keuangan walau masih sederhana, keuangan perusahaan sudah mulai dipisahkan dengan keuangan keluarga, sudah membuat neraca usaha;
• Sudah memiliki izin usaha dan persyaratan legalitas lainnya termasuk NPWP;
• Sumberdaya manusia (pengusaha) memiliki pengalaman dalam berwira usaha;
• Sebagian sudah akses ke perbankan dalam hal keperluan modal;
• Sebagian besar belum dapat membuat manajemen usaha dengan baik seperti business planning.
Contoh usaha kecil
• Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
• Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
• Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
• Peternakan ayam, itik dan perikanan;
• Koperasi berskala kecil.
• Usaha tani sebagai pemilik tanah perorangan yang memiliki tenaga kerja;
• Pedagang dipasar grosir (agen) dan pedagang pengumpul lainnya;
• Pengrajin industri makanan dan minuman, industri meubelair, kayu dan rotan, industri alat-alat rumah tangga, industri pakaian jadi dan industri kerajinan tangan;
• Peternakan ayam, itik dan perikanan;
• Koperasi berskala kecil.
2. Kelebihan Usaha Kecil
a. Pemilik merangkap manajer perusahaan dan merangkap semua fungsimanajerial seperti marketing, finance, dan administrasi. Hal ini dapat dijadikan kelebihan karena dapat memperkecil biaya yang dikeluarkan untuk menggaji karyawan yang ada.
b. Sebagian besar membuat lapangan pekerjaan baru, inovasi, sumber daya baru serta barang dan jasa-jasa baru. Usaha kecil yang semakin banyak dapat kita jumpai akhir-akhir ini juga dapat membantu pemerintah untuk menyediakan lapangan pekerjaan baru. Selain itu usaha kecil yang bermunculan memiliki ide-ide baru yang menarik.
c. Fleksibel terhadap bentuk fluktuasi jangka pendek, namun tidak memiliki rencana jangka panjang.
d. Bebas menentukan harga produksi atas barang dan jasa. Dalam usaha kecil ini pemilik dibebaskan untuk menentukan berapa harga produksi atas barang atau jasanya.
e. Prosedur hukumnya sederhana. Usaha kecil memiliki kelebihan dibidang hukum yaitu mudah mendirikannya, berbeda dengan usaha yang besar atau industri besar yang harus berlandaskan hukum serta notaris.
f. Pajak relatif ringan, hal ini juga termasuk kelebihan usaha / industri kecil dibanding industri besar karena yang dikenakan pajak adalah pribadi/pengusaha, bukan perusahaannya.
g.. Mudah dibubarkan setiap saat jika dikehendaki. Pemilik perusahaan kecil memiliki wewenang bebas membubarkan usahanya kapan saja, sesuai yang diinginkan oleh sang pemilik.
h. Pemilik mengelola secara mandiri dan bebas waktu. Pemilik bebas ingin menggunakan waktunya kapan saja untuk mengelola perusahaannya.
i. Pemilik menerima seluruh laba. Karena perusahaan kecil hanya dimiliki oleh pemiliknya sendiri maka laba yang didapat akan dinikmati sendiri pula.
j. Umumnya mampu untuk survive. Pada umumnya perusahaan kecil lebih mampu untuk bertahan daripada perusahaan besar, misalnya saja saat terjadi inflasi perusahaan besar banyak yang melakukan PHK pada karyawannya sedangkam perusahaan kecil tetap bisa berjalan.
k. Cocok untuk mengelola produk, jasa, atau proyek perintisan yang sama sekali baru, atau belum pernah ada yang mencobanya, sehingga memiliki sedikit pesaing.
l. Memberikan peluang dan kemudahan dalam peraturan dan kebijakan pemerintah demi berkembangnya usaha kecil.
m. Diversifikasi usaha terbuka luas sepanjang waktu dan pasar konsumen senantiasa tergali melalui kreativitas pengelola.
n. Relatif tidak membutuhkan investasi terlalu besar, tenaga kerja tidak berpendidikan tinggi, dan sarana produksi lainnya relatif tidak terlalu mahal. Industri kecil tidak membutuhkan terlalu banyak biaya jadi investasi yang besarpun tidak selalu dibutuhkan. Tenaga pada industri kecilpun tidak banyak yang menggunakan orang-orang yang berpendidikan tinggi melainkan skill yang dapat dilatih atau di beri pelatihan sebelum direkrut menjadi karyawan.
Kelemahan Usaha Kecil
a. Pembagian kerja yang tidak proporsional, dan karyawan sering bekerja di luar batas jam kerja standar. Hal ini disebabkan karena fungsi seorang pemilik yang merangkap menjadi manajer dan posisi lainnya, sehingga banyak karyawan yang melakukan produksi hingga diluar bata jam kerja.
b. Tidak mengetahui secara tepat berapa kebutuhan modal kerja karena tidak adanya perencanaan kas.
c. Persediaan barang terlalu banyak sehingga beberapa jenis barang ada yang kadang kurang laku.
d. Sering terjadi mist-manajemen dan ketidakpedulian pengelolaan terhadap prinsip-prinsip manajerial. Hal ini dikarenakan seorang pemilik yang merangkap posisi manajerial diperusahaannya.
e. Keterbatasan Financial. Sumber modal yang terbatas pada kemampuan pemilik perusahaan saja. Sulit bagi perusahaan kecil untuk meminjam dana yang banyak di bank maupun perseorangan.
f. Perencanaan dan program pengendalian sering tidak ada atau belum pernah merumuskan.
g. Risiko dan utang-utang kepada pihak luar ditanggung oleh kekayaan pribadi pemilik perusahaan karena memiliki tanggung jawab tak terbatas.
h. Sering kekurangan informasi bisnis, hanya mengacu pada intuisi dan ambisi pengelola, serta lemah dalam promosi. Kebanyakan karyawan di usaha kecil hanya melakukan apa yang pemiliknya minta.
i. Tidak pernah melakukan studi kelayakan, penelitian pasar, dan analisis perputaran uang tunai seperti yang dilakukan oleh perusahaan besar.
j. Kesulitan dalam hal pemasaran karena tidak adanya manajemen khusus bagian pemasaran yang dapat membantu memasarkan, jadi produk hanyak dipasarkan sebatas sepengetahuan sang pemilik perusahaan.
k. Keterbatasan SDM. Hal ini dapat berlaku bagi usaha kecil yang dalam proses produksinya membutuhkan keahlihan khusus yang tiap karyawannya harus bisa melakukannya, jika tidak diberikan pelatihan sebelum kerja maka akan semakin sulit mencari pengganti tenaga yang lama jika saja usia mereka sudah tidak muda lagi.
3. PENGERTIAN WIRAUSAHA
Wirausaha yaitu orang yang memiliki kemampuan melihat serta menilai peluang-peluang bisnis, mengumpulkan sumber-sumber daya yang diperlukan untuk mengambil sebuah tindakan yang tepat guna untuk meraih kesuksesan. Wirausaha biasa disebut Entrepreneur, seorang yang yang membangun sumber daya kerja, orang yang membawa perubahan, inovasi yang mampu meningkatkan suatu nilai yang lebih besar dari sebelumnya.
4.SIKAP MENJADI WIRAUSAHA YANG BISNISNYA BERHASIL
A. Para Pengusaha Sukses Selalu Berorientasi Pada Aksi
Selalu berorientasi pada aksiSeorang calon pengusaha sukses tidak akan hanya duduk diam sembari menunggu impiannya terwujud.
Saat ia menginginkan sesuatu ia akan bekerja keras dan berusaha hingga hal itu bisa tercapai. Terkadang dibutuhkan waktu lama hingga ide bisnisnya terwujud, namun seorang pengusaha sukses tidak akan putus asa — ia akan berusaha mencari cara untuk terus menggerakkan tangannya.
Kamu punya ide untuk memulai usaha personal shopper buku dan merasa kalau usaha itu bisa sukses? Kalau kamu mau berhasil, lakukan! Eksekusi dari sekarang. Jangan menunggu hingga nanti sampai idemu basi dan diambil orang. Karakteristik selalu berorientasi pada hasil ini juga dirasa penting oleh startup guru, Peter Daisyme:
B. Mereka Mengembangkan Usaha Untuk Membuat Orang Lain Bahagia, Bukan Hanya Demi Mencari Keuntungan
Membangun bisnis demi kebahagiaan konsumen
Bisnis yang sukses membutuhkan campuran tepat antara keinginan meraup profit dan niat untuk memuaskan konsumen. Kedua hal ini harus berjalan beriringan. Sebuah bisnis yang peduli pada konsumennya akan mendapatkan konsumen yang loyal, bisnis macam ini pula yang akan lebih bertahan lama.
Kesuksesan pebisnis yang benar-benar ingin membahagiakan konsumennya bisa dilihat dalam kasus gerai kopi Starbucks. Gerai kopi ternama yang memiliki filosofi “Menjadikan pembeli kopi seperti teman” itu memiliki pelanggan setia di seluruh dunia karena filosofi yang dipegangnya ini.
C. Pebisnis yang Sukses Selalu Berusaha Untuk Jujur
Berusaha jujur pada siapapun
Dunia bisnis adalah dunia yang luas, namun sebenarnya sempit. Pemain di dalamnya akan sangat mungkin kembali saling bertemu di kesempatan lain. Karena itu, penting untuk menjaga kepercayaan klien dan rekan bisnis demi hubungan yang tetap terjalin dengan baik
5.CARA MENJADI SEORANG WIRAUSAHA
-Cerdas dalam menemukan ide bisnis yang brilian. Mungkin dengan penglihatannya, pemikirannya, atau hasil dari coba-coba. Mereke pintar melihat peluang sehingga bisa menghasilkan ide yang brilian.
-Cerdas dalam membuat rencana. Ya, rencana tidak perlu rumit, justru ada sebagian orang yang memiliki rencana sederhana tapi berhasil luar biasa. Contohnya Steve Jobs (pendiri Aple Computer). Mantra dia adalah Focus and Simplicity. Justru letak kepintarannya disini, mereka mampu membuar rencana sederhana yang berhasilCerdas dalam memilih orang dan cerdas memimpin orang-orang tersebut. Tidak mudah lho memilih orang dan mengarahkan mereka menjalankan bisnis sampai sukses.
Komentar
Posting Komentar