Postingan

Menampilkan postingan dari November, 2015

bab 7

BAB 7 Koperasi D alam Berbagai Struktur Pasar Pengertian dan Struktur Pasar Pasar adalah suatu tempat atau proses interaksi antara permintaan (pembeli) dan penawaran (penjual) dari suatu barang/jasa tertentu, sehingga akhirnya dapat menetapkan harga keseimbangan (harga pasar) dan jumlah yang diperdagangkan. Struktur pasar terdiri dari : 1.      Pasar Persaingan Sempurna Pengertian pasar persaingan sempurna adalah suatu bentuk interaksi antara permintaan dengan penawaran di mana jumlah pembeli dan penjual sedemikian rupa banyaknya atau tidak terbatas. Ciri-ciri pokok dari pasar persaingan sempurna adalah: ü   Jumlah perusahaan dalam pasar sangat banyak. ü   Produk/barang yang diperdagangkan serba sama (homogen). ü   Konsumen memahami sepenuhnya keadaan pasar. ü   Tidak ada hambatan untuk keluar/masuk bagi setiap penjual. ü   Pemerintah tidak campur tangan dalam proses pembentukan harga. ü   Penjual atau...

bab 6

BAB 6 Sisa Hasil Usaha Koperasi (SHU Koperasi) Pengertian SHU menurut UU No.25/1992, tentang perkoperasian, Bab IX, pasal 45 adalah : -. SHU koperasi adalah pendapatan koperasi yang diperoleh dalam satu tahun buku dikurang dengan biaya, penyusutan, dan kewajiban lain termasuk pajak dalam tahun buku yang bersangkutan. SHU bukanlah deviden yang berupa keuntungan yang dipetik dari hasil menanam saham seperti yang terjadi pada PT, namun SHU merupakan keuntungan usaha yang dibagi sesuaidengan aktifitas ekonomi anggota koperasi. Sehingga besaraan SHU yang diterima oleh setiap anggota akan berbeda, besar dan kecilnya nominal yang didapat dari SHU tergantung dari besarnya partisipasi modal dan transaksi anggota terhadap pembentukan pendapatan koperasi. Maksudnya adalah semakin besar transaksi anggota dengan koperasinya, maka semakin besar pula SHU yang akan diterima oleh anggota tersebut. Hal ini jelas berbeda dengan perusahaan swasta, dimana deviden yang diperole...